Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim dari akhir Mei hingga pertengahan Juni ada penurunan konten radikal di media sosial (medsos).
PURIQQ – Data Kemkominfo, sejak peristiwa kerusuhan di Mako Brimob jumlah konten radikal di medsos naik 400- 500. Tapi akhir Mei sampai Juni ini turun jadi tinggal 50 saja.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Aptika Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan penurunan konten tersebut salah satunya dikarenakan ketegasan polisi terhadap pelaku penyebaran konten negatif yang masuk dalam ranah kejahatan siber.
Aparat saat ini dinilainya tidak ragu lagi dalam memproses hukum penyebar konten radikalisme.
Menurutnya ketegasan tersebut sedikit banyak telah mulai membuat masyarakat berhati- hati dalam menyebarkan konten radikalisme. “Setelah orang ditangkap dan diproses hukum karena konten radikalisme, masyarakat mulai terjadi literasi agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial,” kata Semuel Di Jakarta, Jumat (15/6).
Selain ketegasan aparat, Semuel juga mengatakan penurunan juga disebabkan oleh terpadunya penanganan penyebaran konten radikalisme.
Saat itu penanganan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Siber Baresktor, Badan Penanggulangan Terorisme dan Kemkominfo.
“Dengan kerjasama tersebut, begitu kamu nulis sesuatu yang radikal dan mengajak orang atau berbicara tentang gerakan teroris atau terafiliasi pasti langsung diproses hukum,” katanya.
LIHAT JUGA : Gempa Mentawai, Pertamina Jamin Distribusi BBM Aman
Semuel mengatakan bahwa pemerintah intensif menangani penyebaran konten radikalisme di media sosial dari pihak-pihak terkait juga membuat orang sadar bahwa masalah ini serius. Publik menyadari bahwa isi radikalisme adalah benih terorisme.
dan Semuel menegaskan penyebaran konten radikalisme termasuk bentuk canda terorisme di media sosial mendapat perlakuan yang sama.
Semuel mewakili Kominfo berharap masyarakat juga bisa membantu penangkalan konten radikalisme di media sosial dalam bentuk laporan. Semuel menjelaskan masyarakat memang sudah menyadari bahwa konten radikalisme ini berbahaya bagi banyak orang.
Hal tersebut terbukti dengan 20 ribu akun yang dipantau oleh Kominfo itu merupakan hasil pelaporan masyarakat. Semuel mengatakan angka ini kemungkinan terus berkembang, karena Kominfo juga terus memantau konten radikalisme di media sosial.
“Siapapun bisa jadi korban radikalisme, jadi ini masalah semua. Partisipasi dari masyarakat ini positif dan harus didorong. Kita harus membuat suasana nyaman,” kata Semuel.
Demikianlah Artikel ini dibuat semoga bermanfaat ya,
PURIQQ adalah Situs Agen Poker Terbaik di indonesia dengan pengalaman yang profesional dan berpengalaman mempunyai pelayanan 24 jam online. 1000% PLAYER VS PLAYER,
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungin Kami Di CONTACT :
Pin BB = DC011D4F
Line = puri_1990
Whatsapp = +6281382877859
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungin Kami Di CONTACT :
Pin BB = DC011D4F
Line = puri_1990
Whatsapp = +6281382877859
0 komentar:
Posting Komentar