![Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga, berbaju tahanan. Foto Rangga ini beredar di media sosial. (Baban Gandapurnama/detikcom) Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga, berbaju tahanan. Foto Rangga ini beredar di media sosial. (Baban Gandapurnama/detikcom)](https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/01/29/b497bcb7-87b8-49d5-ad8d-eec2e11702a3_169.jpeg?w=700&q=90)
Berikut rangkuman beritanya:
Jabar Siaga Satu Virus Corona
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan kekhawatirannya terhadap meluasnya penyebaran virus Corona. Ia meminta semua pihak waspada dan bersiaga terhadap ancaman penyebarannya.
Kang Emil, sapaannya, mengatakan gejala-gejala virus Corona ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan, penyakit batuk saja membuat was-was publik.
"Ini karena ada virus Corona, semua orang yang batuk sekarang jadi khawatir," kata Emil saat ditemui di Puskesmas Cimahi Selatan
Dengan begitu, kata dia, antisipasi di Jabar hingga saat ini sudah siaga 1. Pintu-pintu masuknya pendatang menjadi perhatian penuh.
"Kita pintu-pintu masuk Jawa Barat sudah disiaga satukan, minimal dengan pistol suhu. Kemudian semua puskesmas dan Rumah Sakit (RS) sudah siaga satu, dan segera lebih proaktif melaporkan jika ada batuk-batuk gejala demam ya. Walaupun itu sifatnya suspect tetap kita harus waspada," tutur Emil.
Ia menginstruksikan peningkatan koordinasi lintas instansi harus dilakukan sebagai langkah pencegahan."Kemarin 2 di RSHS kan bukan ya. Tapi kan gejalanya mirip. Koordinasi antar instansi kita siaga satukan," ujar Emil.
Di sisi lain, RSUD Ciamis mempersiapkan ruang isolasi khusus untuk pasien suspect virus corona. Pihak rumah sakit juga menyiagakan tim khusus sebanyak 15 orang untuk menangani pasien yang terjangkit virus tersebut.
Penganiaya Emak-emak Driver Ojol Ditahan
Pegawai kedai Kopi Yor Bandung, inisial Y (27), yang menganiaya emak-emak driver ojek online (ojol), inisial A (53), ditetapkan tersangka dan ditahan polisi. Wanita itu terancam dua tahun penjara.
Peristiwa penganiayaan itu berlangsung di Kedai Kopi Yor, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin (27/1). Cerita dugaan penganiayaan itu viral di media sosial.
"Sudah kami tahan (tersangka Y)," kata Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah saat dihubungi via sambungan telepon,Rabu (29/1/2020)
Septa mengatakan Y memenuhi unsur dua alat bukti penganiayaan terhadap A. Pemeriksaan saksi dan kamera CCTV mengarah terhadap penganiayaan tersebut.
Pelaku dikenakan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan atas perbuatannya. Kepada polisi, tersangka Y mengakui perbuatannya."Dia menyesal juga khilaf. Emosi mungkin. Tapi masih kita dalami," ucap Septa.
Di sisi lain, pihak keluarga korban mempertimbangkan menyelesaikan kasus ini dengan damai. Anak korban, Dimas Satrio Hermanto mengatakan saat ini keluarga masih merundingkan kelanjutan kasus penganiayaan tersebut.
"Kami masih berunding soal itu. Kami tidak menutup segala kemungkinan (berdamai)," kata Dimas saat dihubungi via pesan Facebook, Rabu (29/1/2020).
Lima terdakwa kasus meninggalnya Ipda Erwin Yudha akibat terbakar saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur menjalani sidang agenda eksepsi. Kuasa hukum dari lima terdakwa, Iwan Pertama berharap kliennya dibebaskan dari seluruh dakwaan.
Menurutnya ada beberapa alasan kliennya harus dibebaskan di antaranya penerapan pasal berlapis dan tidak sistematisnya dokumen dakwaan berdasarkan tata cara yang diamanatkan hukum acara pidana.
"Para terdakwa pun memiliki peran berbeda, tidak bisa disamakan atas pasal yang didakwakan. Makanya saya berharap saat putusan sela nanti para terdakwa dibebaskan dari dakwaannya," ujar Iwan saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur usai sidang kedua kasus kematian Ipda Erwin, Rabu (29/1/2020).
Kelima terdakwa yang berstatus mahasiswa tersebut didakwa Pasal 214 dan 170 KUHP dengan ancaman hukumannya 9-12 tahun penjara. Menurutnya ketidaksesuaian berkas dakwaan tersebut, para terdakwa bisa ditangguhkan penahanannya.
"Kami sudah ajukan penangguhan, tapi tidak ada ajuan pun bisa ditangguhkan dengan dasar penyusunan dakwaan yang tidak sesuai itu," ungkap dia.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Cianjur Eko Joko Purwanto menegaskan pasal yang diterapkan dalam dakwaan perkara ini sudah sesuai.
"Itu hak mereka, eksepsi itu kan hanya masalah formil, bukan soal pokok perkara. Jadi tidak masalah mau menyampaikan apapun dalam eksepsi," kata Eko.
Babak Baru Sunda Empire
Fakta baru terkait ditetapkannya tersangka kepada tiga petinggi Sunda Empire terungkap. Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire ternyata berstatus suami-istri.
Perdana Menteri yang dimaksud ialah Nasri Banks yang juga mendapat gelar Grand Prime Minister. Sementara Kaisar merupakan Rd Ratna Ningrum yang juga biasa disebut ibunda ratu agung.
"Iya benar, suami istri," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/1/2020).
Nasri dan Ratna ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Selasa (28/1) kemarin. Nasri dan Ratna selama ini tinggal bersama di Perumahan Kopo Permai, Kabupaten Bandung.
Selain dua petinggi itu, Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka. Rangga datang belakangan. Dia diamankan penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum di Tambun, Bekasi. Pada malam hari, Rangga dibawa ke Polda Jabar.
Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Polisi menetapkan dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Mereka terancam 10 tahun penjara
susah cari BO terpercaya ?
kamu menang tapi tidak di WD kan? !
kamu kalah tidak ada cashback ?
masih jaman seperti itu
main di dafubola , wd berapapun akan di bayar !
bonus cash back untuk permainan sportsbook
bonus rollingan tiap minggunya
bonus harian
dan bonus untuk new member
kamu menang tapi tidak di WD kan? !
kamu kalah tidak ada cashback ?
masih jaman seperti itu
main di dafubola , wd berapapun akan di bayar !
bonus cash back untuk permainan sportsbook
bonus rollingan tiap minggunya
bonus harian
dan bonus untuk new member
ada kejutan di setiap hari nya
pelayanan ? mantap !
pelayanan ? mantap !
link
-www,dafubola,com
-www,dafubola,net
-www,dafubeting,com
-www,dafubola,com
-www,dafubola,net
-www,dafubeting,com
0 komentar:
Posting Komentar