Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyetujui penggelontoran dana untuk peserta rapat persiapan anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) 2019.
PURIQQ – Keputusan itu ditulis dalam Peraturan Gubernur No. 81 tahun 2018 tentang Unit Biaya Khusus untuk Kegiatan Koordinasi Masyarakat dan Konsultasi Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Kerangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup kegiatan peraturan gubernur ini adalah unit biaya untuk pembayaran biaya transportasi untuk pendamping untuk kegiatan fase perencanaan,
tertulis dalam pasal 3 ayat 1 Pergub.
Pemerintah Provinsi DKI akan mengucurkan Rp150 ribu per hari untuk setiap pendamping dalam pertemuan persiapan APBD 2019. Biaya menjadi beban tanggung jawab dan anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan agennya di tingkat kota / kabupaten.
Pendamping yang dimaksud adalah orang yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi untuk mengawasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Wilayah (RKA-SKPD).
Pendamping akan ditugasi memfasilitasi pembahasan mulai tingkat rukun warga sampai tingkat provinsi. Pembahasan akan berujung di pembahasan APBD DKI Jakarta 2019.
Pergub tersebut diteken Anies tanggal 10 Agustus 2018 dan sudah bisa diakses di situs resmi jdih.jakarta.go.id.
Saat dikonfirmasi terkait pergub ini, Plt Kepala Bappeda Subagyo enggan berkomentar banyak.
Demikianlah Berita ini diberitakan, semoga bermanfaat ya.
PURIQQ adalah Situs Web Agen Poker Terbaik di Indonesia dengan pengalaman profesional dan berpengalaman 24 jam layanan online. 1.000% PEMAIN VS PEMAIN,
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kami Di KONTAK:
Pin BB = DC011D4F
Baris = lusifriska88
Whatsapp = +6281382877859
Pin BB = DC011D4F
Baris = lusifriska88
Whatsapp = +6281382877859
0 komentar:
Posting Komentar